PWI Pusat Bekukan Kepengurusan PWI Jabar, Tunjuk Danang Donoroso Sebagai Plt Ketua

Redaksi
22 Mar 2025 17:32
3 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – PWI Pusat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya PWI Pusat melayangkan surat peringatan keras kepada enam pengurus PWI Provinsi se-Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Pembekuan tersebut diumumkan pada Jumat (21/3/2025) sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam organisasi PWI. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pengurus PWI Jabar tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.

“Kami sudah keluarkan surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat. Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, tetapi tidak dipatuhi,” ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).

Hendry juga menunjukkan SK PWI Pusat Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 21 Maret 2025, yang ditandatangani langsung oleh dirinya sebagai Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto. Keputusan ini berlandaskan Peraturan Dasar PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi peraturan organisasi, termasuk PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan lainnya.

“Untuk menegakkan aturan organisasi, kami memberikan tindakan tegas ini kepada pengurus PWI Provinsi Jabar, setelah sebelumnya mengeluarkan surat peringatan. Kami juga telah menggelar rapat pleno pada 28 Februari 2025 serta rapat pengurus harian pada 5 Maret 2025 sebelum akhirnya memutuskan pembekuan ini,” tambah Hendry.

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin PWI Jabar selama enam bulan ke depan. Plt tersebut diketuai oleh Danang Donoroso Sip, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut: H Nano Suwarno (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Giok Riswoto (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Iswan Darsono (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan), Arihta Utama Surbakti (Wakil Ketua Bidang Kerja Sama), Iin Rohimin (Wakil Ketua Bidang Pendidikan), Dr. Tardip Panggabean SH MH (Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan), Nirwan Indra (Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia), serta Catur Azi SE sebagai Sekretaris dengan Ersan Samsudin sebagai Wakil Sekretaris dan As. Maruli Sitorus sebagai Bendahara.

“Plt Pengurus PWI Jabar yang diketuai Danang Donoroso memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal enam bulan,” jelas Hendry.

Dengan terbitnya SK pembekuan ini, maka mulai 21 Maret 2025, kepengurusan PWI Jabar di bawah Hilman Hidayat untuk masa bakti 2021-2026 dinyatakan tidak berlaku lagi. Hilman dan jajaran pengurusnya tidak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai pengurus PWI Jabar hingga terbentuk kepengurusan definitif berikutnya. [LM]