Pemkab Tangerang Gelar Upacara HUT RI ke-75, Berlangsung Khidmat dan Sederhana di Tengah Covid-19

TANGERANG; LENSAMETRO- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang berbeda dari biasanya diselenggarakan secara sederhana, sebab masih dalam masa pandemi Covid-19.

Kegiatan yang menyebabkan keramaian atau pengumpulan massa ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, tidak ada perlombaan dan keramaian baik yang dilakukan instansi, kecamatan dan tingkat desa.

Begitu juga pelaksanaan upacara dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang diselenggarakan dengan sederhana. Namun, tetap berlangsung secara khidmat, dan dilaksanakan secara minimalis, baik dari jumlah peserta upacara, jumlah Paskibraka dan juga pasukan upacara juga dibatasi sesuai dengan protokol Covid-19, Aparatur Sipil Negara mengikuti rangkaian HUT RI secara virtual.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat upacara HUT RI ke-75

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bupati Tangerang mengeluarkan 3 poin melalui surat edaran nomor : 443.2/2254-KSD/2020 tentang pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Dekorasi lainnya secara serentak mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2020 di lingkungan instansi pemerintahan, swasta dan rumah penduduk di wilayah Kabupaten Tangerang.

2. Pelaksanaan kegiatan upacara HUT RI ke 75 hanya akan dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan Kecamatan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

3. Untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di lingkungan kantor pemerintahan, swasta, kecamatan, kelurahan/desa, RW dan RT.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengenakan pakaian adat  Kabupaten Tangerang mengikuti detik-detik Proklamasi secara virtual dari istana negara/ist

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Hari ini adalah upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tingkat Kabupaten Tangerang dan dilaksanakan sangat sederhana dan minimalis, serta dilakukan dengan cara menyesuaikan dengan protokol Covid-19.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan atau dilakukan agenda-agenda perayaan yang mengakibatkan kumpul massa dan juga tidak mengindahkan protokol Covid-19, mudah-mudahan seluruh masyarakat mengikuti tata tertib keamanan Covid-19,” ungkapnya seusai upacara pengibaran bendera di Lapangan Maulana Yudhanegara Puspemkab Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli berpose usai upacara HUT RI ke-75/ist

Menurutnya, di tingkat Kecamatan pun digelar Upacara pengibaran dan penurunan Bendera, semuanya dilaksanakan secara terbatas juga, tentu saja ini sekaligus membangkitkan semangat perjuangan kita semua kepada masyarakat terutama yang ada di kecamatan.

“Meskipun perayaan HUT RI kali ini digelar sederhana dan harus mengikuti aturan Protokol Covid-19 karena sedang pandemi Covid-19, akan tetapi tidak mengurangi rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air Indonesia,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana HUT RI tingkat Kab. Tangerang Jaenudin mengungkapkan, Peringatan HUT RI ke-75 tingkat Kabupaten Tangerang tahun 2020 ini ditengah Pandemi digelar minimalis dan sederhana, banyak hal baru yang ditemukan dalam rangkaian kegiatannya, salah satunya upacara HUT RI yang hanya dibatasi 3 orang paskibraka saja, dan peserta upacara pun terbatas.

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, jumlah peserta upacara dan Paskibraka untuk tahun ini dibatasi, yang hadir di panggung kehormatan pun dibatasi, hanya forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),” terang Jaenudin.

Pengibaran bendera di Lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tangerang/ist

Tambahnya mengatakan, pada upacara hanya diikuti oleh 13 orang Perwakilan dari TNI dan 13 orang perwakilan dari anggota Polri, 13 orang dari perwakilan ASN Pemkab Tangerang. Pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) pun tidak seperti biasanya. Kali ini hanya tiga orang, hanya bertugas mengibarkan bendera, dan 3 orang paskibra untuk penurunan bendera sore harinya.

“Akan tetapi meskipun terbatas masyarakat luas bisa menyaksikan rangkaian prosesi Pengibaran dan Penurunan duplikat Bendera Pusaka melalui Live Streaming Youtube dan Facebook yang disediakan oleh Diskominfo Kabupaten Tangerang,” katanya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli mengenakan pakaian adat saat menggelar upacara detik-detik proklamasi dari Istana negara melalui virtual/ist

Link Streaming yang disediakan Diskominfo Kabupaten Tangerang pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera, yaitu :

1. Pengibaran
YouTube: https://s.id/upacara-pengibaran-hut75ri-kabtgr-yt
Facebook: https://s.id/upacara-pengibaran-hut75ri-kabtgr-fb

2. Penurunan
YouTube: https://s.id/upacara-penurunan-hut75ri-kabtgr-yt
Facebook: https://s.id/upacara-penurunan-hut75ri-kabtgr-fb

Pada upacara yang bertindak sebagai Inspektur upacara pada pengibaran bendera adalah Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, sedangkan untuk penurunan Bendera yang menjadi Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli.

Uapacara pengibaran bendara merah putih di Puspemkab Tangerang/ist

Usai melakukan upacara pengibaran Bendera di Lapangan Maulana Yudhanegara Negara Bupati Zaki mengikuti Upacara detik-detik Proklamasi dari Istana Presiden secara Virtual menggunakan pakaian khas adat Kabupaten Tangerang bersama Wakil Bupati Tangerang yang didampingi oleh Forkopimda Kab. Tangerang.

Hal yang sama dilakukan oleh Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, seusai menjadi Inspektur upacara penurunan bendera Ia bersama Forkopimda mengikuti upacara gelar senja menggunakan pakaian adat Kabupaten Tangerang.

Sementara nampak hadir selain Bupati Zaki Iskandar, Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli, Ketua DPRD Kab. Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi, Dandim 0510 Letkol Prada Simbolon, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tangerang dan Kepala OPD Kabupaten Tangerang dengan jumlah 13 orang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *