KAB. TANGERANG-, Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang membantah kabar yang menyebut ada pemagaran atau penutupan akses warga di kawasan yang sedang dibangun untuk pusat niaga Mega Ria.
“Terkait pemagaran, tidak dipagar karena kami hanya mengalihkan jalan itu, karena sudah disediakan jalan untuk peralihan,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Cikupa M. Novan Maulana, Kamis (17/7/2025).
Novan mengatakan, akses menuju pasar masih terbuka. Dia pun kembali menegaskan bantahan bahwa tidak ada penutupan, hanya mengalihkan jalan. Novan juga memastikan Pemerintah Desa Cikupa terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, unsur lembaga desa, hingga warga.
“Alhamdulillah, kami selalu berkomunikasi dengan warga, bersama lembaga, tokoh masyarakat. Tapi memang pada intinya masyarakat ingin bertahan,” ucap Novan.
Novan juga menyebut, Pemerintah Desa Cikupa masih mengedepankan rasa kemanusiaan dan selalu berupaya membangun komunikasi dengan warga yang masih bertahan.
“Ingin adanya titik temu yang artinya tidak memberatkan pemerintah desa dan tidak memberatkan warga setempat,” tutur Novan.
Novan pun menegaskan bahwa video viral yang menggambarkan pembongkaran bukanlah pembongkaran tembok rumah. Melainkan tembok bekas gedung sekolah dasar (SD). Dia juga membantah pembongkaran dilakukan dengan paksa karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan.
Terkait status lahan, Novan memastikan bahwa lahan merupakan milik Pemerintah Desa Cikupa. Pernyataan salah seorang warga yang mengklaim memiliki tanah di lokasi itu disebutnya tidak benar. (*)