TANGSEL (Lensametro.com) — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pengendalian banjir dengan menyiagakan 82 stasiun pompa banjir. Langkah ini dilakukan setelah membangun 9 tandon dan meningkatkan kapasitas sungai di wilayah tersebut.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penanganan banjir adalah upaya berkelanjutan yang membutuhkan perhatian khusus. “Saya sudah instruksikan Dinas PU untuk terus siaga bahwa stasiun pompa dalam kondisi baik. Saya minta cek terus, agar jangan sampai ini rusak atau tidak berfungsi saat hujan besar,” ujar Benyamin pada Sabtu (03/08/2024).
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Robby Cahyadi, mengungkapkan bahwa penyiagaan stasiun pompa banjir terus dioptimalkan. Petugas piket pun disiagakan 24 jam untuk memastikan genangan banjir dapat terkendali.
“Dari 82 stasiun pompa yang dimiliki Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sebanyak 67 stasiun pompa telah menggunakan pompa listrik, dan sisanya menggunakan diesel. Kami juga menyiagakan alat berat seperti excavator long arm 4 unit, amphibius excavator 2 unit, serta excavator biasa sebanyak 4 unit,” jelas Robby.
Menurut Robby, salah satu penyebab dasar terjadinya banjir di suatu wilayah adalah berkurangnya ruang terbuka hijau, ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke aliran sungai. “Upaya pengendalian banjir ini upaya bersama, masyarakat juga diharapkan mampu menjaga daerahnya, serta tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Ke depan, DSDABMBK akan melanjutkan program penanganan banjir di Kota Tangsel secara bertahap. Proyek-proyek yang akan dilaksanakan meliputi
“Kami juga membuat tampungan air secara memanjang dengan memanfaatkan lahan jalan, sehingga saluran untuk menampung sebagian debit air banjir akan ada di bawah jalan atau long storage. Hal ini sudah dilakukan di beberapa lokasi yang diintegrasikan dengan stasiun pompa banjir. Selain itu, kami juga memperbanyak kolam-kolam retensi pada skala lingkungan dan secara bertahap melakukan penertiban bangunan yang melanggar garis sempadan sungai,” pungkasnya. [LM]