KABUPATEN TANGERANG; LENSAMETRO- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail meminta para honorer untuk tetap bekerja seperti biasa, Senin (27/01/2020).
“Honorer di Kabupaten Tangerang jangan galau dan jangan pula langsung menyimpulkan potongan informasi secara sporadis. Karena tidak benar jika honorer mau dirumahkan,” ujar Kholid Ismail kepada lensametro.
Menurut Kholid, pemerintah pusat hanya melakukan penertiban. Agar tidak ada lagi honorer tambahan yang masuk tahun ini dan tahun-tahun akan datang.
“Misalnya begini, seorang Camat bawa anak buah, kepala dinas bawa orang, atau sekwan juga bawa untuk jadi honorer di kantornya. Nah praktek yang begini yang mau ditertibkan atau dihentikan,” tegas Kholid.
Kata Kholid, jika setiap tahun honorer bertambah akan berdampak pada beban anggaran. “Jadi kebijakan pusat untuk memangkas praktek pengangkatan honorer yang serampangan iti. Jadi pegawai honorer yang sudah mendapat SK usah galau,” pungkas Politisi PDIP ini.
Sementara, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana penghapusa tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah ditargetkan rampung pada 2021.
Ia menjelaskan, saat ini tersisa 438.590 orang dengan status tenaga honorer kategori II (THK-II).
Sedangkan, penghapusan tenaga honorer merupakan mandat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam beleid itu yang dimaksud ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sehingga di luar itu maka tidak diatur dan harus dihapuskan,” tukasnya kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah mengatakan sebanyak 9.835 honorer Kabupaten Tangerang terancam kehilangan pekerjaan.
“Honorer di Kabupaten Tangerang di semua OPD pada non kategori 8.620 orang dan Kategori dua 1.215 orang. Jika digabung mencapai 9.835 orang,” ujarnya Nuryanah, KetuaForum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang. (joe)