SERANG (Lensametro.com) – Kondisi permukiman di Banten masih menghadapi persoalan serius. Data terbaru Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada 2025 mencatat, sebanyak 483.875 jiwa penduduk tinggal di kawasan kumuh dengan total luasan mencapai 2.562,42 hektare.
Kabupaten Lebak menjadi wilayah dengan kawasan kumuh terbesar, yakni seluas 1.233,98 hektare dengan jumlah penduduk terdampak 215.110 jiwa.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Tangerang dengan luas 845,56 hektare dan 189.840 jiwa, lalu Kabupaten Serang 252,75 hektare dengan 40.809 jiwa.
Adapun Kabupaten Pandeglang memiliki kawasan kumuh seluas 110,69 hektare, Kota Serang 71,48 hektare, Kota Cilegon 22,41 hektare, dan Kota Tangsel 8,68 hektare.
Kepala DPRKP Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, menilai munculnya kawasan kumuh dipicu oleh tujuh faktor utama, mulai dari kepadatan penduduk, ketidakberaturan bangunan, hingga buruknya sistem drainase.
“Kalau hanya memperbaiki bangunan tanpa memperbaiki sistem lingkungan dan peluang ekonomi, masalah kumuh akan muncul kembali,” ungkap Rachmat kepada awak media, akhir pekan kemarin.
Meski demikian, Rachmat mengklaim penanganan kawasan kumuh tahun ini melampaui target. Dari target awal 100 hektare pada 2025, Pemprov Banten berhasil menata hingga 400 hektare.
“Fokus penanganan diarahkan ke wilayah Banten Selatan yang memiliki tingkat kekumuhan tinggi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRKP Banten, Rinto Yuwono, menegaskan bahwa fokus penataan diarahkan ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Penanganan kawasan kumuh menjadi bagian dari program Banten Maju, Adil Merata yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Ahmad Dimyati Natakusumah,” tuntasnya. [LM]
Sumber: BarayaNews.com