KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menurunkan 100 petugas untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dipotong layak, sehat, dan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pelepasan ratusan petugas tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, pada apel Senin pagi yang berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (26/5/25).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Pemkab memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari konsumsi daging yang tidak aman. Karena itu, pengawasan ketat terhadap hewan kurban harus dilaksanakan secara menyeluruh dan bertanggung jawab.
“Pemkab Tangerang wajib untuk memastikan semua daging konsumsi dan berbagai produk olahan daging aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi aspek aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” katanya.
Ia menambahkan, dasar hukum pelaksanaan tugas pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang. Maka, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah penyebaran penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD),” jelas Soma.
Ia juga menyoroti banyaknya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), sehingga pemeriksaan harus dilakukan lebih ketat oleh para petugas di lapangan.
“Saudara-saudara sekalian memegang peran penting dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat. Semoga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan berkualitas,” tandasnya.
Soma mengapresiasi semangat para petugas pemeriksa yang tergabung di bawah koordinasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang. Ia berharap seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pemerintah, saya mengapresiasi keterlibatan para petugas pemeriksa yang akan bertugas di bawah koordinasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa 100 petugas yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan secara fisik dan administratif terhadap hewan kurban.
“Pemeriksaan fisik kesehatan hewan mencakup umur hewan kurban, apakah ada cacat fisik atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami juga melakukan pemeriksaan administrasi hewan kurban,” ucap Asep.
Menurutnya, para petugas akan mulai bekerja pada 2 hingga 10 Juni 2025, menyisir 655 lapak hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
DPKP memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini mencapai 32.382 ekor. Asep menekankan pentingnya komitmen petugas dalam menjalankan tugas, demi menjamin daging kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan. [LM]