ANKARA (Lensametro.com) – Di tengah kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Turki, Indonesia dan Turki mengambil langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Kebudayaan, Kamis (10/4/2025), di Ankara. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy secara resmi menandatangani perjanjian tersebut sebagai bentuk penguatan hubungan bilateral di sektor budaya.
Perjanjian ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan apresiasi terhadap seni serta budaya kedua negara melalui berbagai inisiatif kolaboratif. Program yang disepakati mencakup pertukaran residensi seniman, penelitian bersama, pertukaran informasi, serta interaksi langsung antar masyarakat.
“Budaya adalah jembatan yang menghubungkan peradaban. Melalui kerja sama ini, kita memperkuat tali persahabatan Indonesia dan Turki dengan menghadirkan lebih banyak ruang dialog dan ekspresi budaya di antara kedua bangsa,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pameran koleksi museum dan galeri seni, promosi warisan budaya, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang arkeologi, warisan budaya, dan seni—baik tradisional maupun kontemporer.
Indonesia dan Turki juga bersepakat mengadakan studi bersama serta pertukaran praktik terbaik terkait pemulangan artefak budaya, difasilitasi melalui kerja sama antar ahli di kedua negara.
Tak hanya itu, perjanjian ini mendorong pertukaran seniman dan profesional budaya dalam bidang musik, film, teater, seni rupa, kerajinan tradisional, serta pengelolaan museum dan galeri. Di ranah literasi, kerja sama ini mencakup penerjemahan dan penerbitan karya sastra klasik dan kontemporer, serta partisipasi dalam simposium internasional, pameran buku, diskusi panel, dan festival sastra.
Kolaborasi antar lembaga seni dan budaya juga menjadi bagian penting dari kesepakatan, termasuk pendirian pusat kebudayaan dan penguatan program pengajaran bahasa. Festival film bersama—baik secara daring maupun luring—serta kerja sama antara akademi film dan para produser turut menjadi agenda penting.
Satu hal yang sangat ditekankan dalam perjanjian ini adalah komitmen kedua negara dalam melestarikan, memelihara, menyajikan, dan mendigitalisasi naskah-naskah kuno, sebagai upaya memperkuat ketertarikan publik terhadap warisan budaya.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki Mehmet Nuri Ersoy menyambut positif langkah ini. “Indonesia dan Turki memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Melalui perjanjian ini, kita membuka lebih banyak peluang kolaborasi lintas budaya yang saling memperkaya.”
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan bahwa perjanjian ini menjadi pijakan nyata untuk memperluas diplomasi budaya Indonesia secara global.
“Perjanjian ini merupakan langkah konkret untuk memperluas diplomasi budaya Indonesia di kancah global melalui jembatan budaya. Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan bilateral dengan Turkiye, tetapi juga memperkenalkan budaya Indonesia di tingkat internasional. Dengan semangat diplomasi kebudayaan, saya berharap warisan budaya Indonesia bukan hanya dijaga, dilestarikan, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi dunia global,” ujar Fadli Zon.
Ia juga menekankan pentingnya membangun jembatan antarbangsa melalui kebudayaan. Menurutnya, “Budaya adalah sarana yang paling efektif untuk menciptakan saling pengertian, rasa hormat, dan solidaritas antar masyarakat lintas negara.”
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi hubungan bilateral Indonesia dan Turki yang berkelanjutan, memberi manfaat luas tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi komunitas internasional. [LM]