JAKARTA (Lensametro.com) – Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menolak tawaran untuk kembali masuk ke dalam jajaran pengurus PWI Pusat periode 2025-2030. Meski demikian, ia tetap memberikan dukungan penuh kepada Ahmad Munir yang terpilih sebagai Ketua Umum dalam Kongres PWI.
“Saya dihubungi dan diminta bergabung, tetapi memilih berada di luar struktur kepengurusan,” ujar Hendry Ch Bangun, Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan sikapnya sekaligus menyampaikan apresiasi atas usulan berbagai pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidz yang sempat mendorong keterlibatannya.
“Saya menghargai termasuk usulan dari Menkomdigi Meutya Hafidz sebagaimana diberitakan di media massa,” ujarnya.
Hendry kemudian mengungkapkan dua alasan utama mengapa dirinya tidak bersedia masuk struktur kepengurusan PWI Pusat.
Pertama, ia menilai kiprahnya dalam mendukung anggota PWI bisa tetap berjalan meski tanpa jabatan formal. Pengalaman sebagai Anggota sekaligus Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022 menjadi bukti. Saat itu, ia berperan besar membantu proses verifikasi media anggota PWI dan mendorong terlaksananya uji kompetensi wartawan (UKW) melalui Lembaga Uji PWI dengan pendanaan dari APBN.
“Bagi saya membantu media teman PWI menjadi terverifikasi adalah wujud tanggungjawab moral walau tidak menjadi pengurus,” katanya.
“Begitu pula usulan UKW Dewan Pers oleh PWI yang selalui mendapat jatah paling banyak, sesuai dengan fakta bahwa anggota PWI paling banyak dibanding konstituen Dewan Pers lainnya,” tambahnya.
Alasan kedua, Hendry menolak bekerja sama dengan pihak-pihak yang pernah memfitnahnya. Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sempat dialamatkan kepadanya telah terbukti tidak benar. Polda Metro Jaya bahkan mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan pada 4 Juni 2025.
“Saya difitnah, dizalimi, melakukan korupsi dan menyalahgunakan jabatan, selama setahun lebih dengan pemberitaan secara masif dan sistematis. Terbukti tuduhan mereka tidak benar. Mereka tidak pernah minta maaf kepada saya. Tidak mengakui bahwa mereka salah, keliru, setelah menghakimi sekian lama. Bagaimana mungkin saya berada di satu kepengurusan dengan mereka,” ujar Hendry.
Hendry juga berharap praktik pendongkelan jabatan Ketua Umum PWI Pusat seperti yang dialaminya tidak terulang kembali. Menurutnya, konflik internal tersebut sempat menghentikan program kerja organisasi dan merusak reputasi PWI di mata publik.
“Biarlah saya yang terakhir mengalaminya. Kalau berambisi menjadi Ketua Umum PWI Pusat, gunakan cara-cara yang sehat, sesuai PD PRT PWI. Karena itu saya mendukung Ahmad Munir menjalankan tugasnya sampai selesai di tahun 2030 Insya Allah dan semoga PWI maju dan dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan, tidak hanya tertua dan terbesar, tetapi juga yang terbaik,” pungkas Hendry Ch Bangun, yang pernah berkarier sebagai wartawan Harian Kompas selama 34 tahun. [LM]