TANGERANG,LENSAMETRO.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa se Kabupaten Tangerang Ditunda.
Penundaan tersebut diambil setelah seluruh unsur Forpimda menggelar rapat vaksinasi massal untuk 29 Juni 2021 pada Rabu (23/6/2021).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang memutuskan Pilakdes ditunda.
“Pilkades ditunda dari 4 Juli 2021 menjadi 18 Juni 2021,” ujar Zaki.
Alasan penundaan terang Zaki karena melonjaknya kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga ; Kasus Covid-19 Melonjak, Zaki Ingatkan Camat
“Kita punya waktu 2 minggu untuk melakukan berbagai macam upaya dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 tersebut, jadi sekali lagi Pilkades serentak di 77 Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli ditunda ke tanggal 18 Juli,” tukasnya.
Zaki berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk menekan angka kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Jangan lupa tetap protokol kesehatan 5M (Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan juga mengurangi mobilitas) itu harus kita lakukan,” tuntasnya.
Kasus Covid-19 Melonjak
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menmbahkan, pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa yang akan digelar di Kabupaten Tangerang adalah keputusan yang tepat.
“Karena kasus covid-19 di Kabupaten Tangerang sedang tinggi. Jadi jangan sampai kita paksakan pelaksanaan Pilkades berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi Covid-19 varian baru,” ujar Kapolres.
Baca Juga ; Kasus Covid-19 Melonjak di Tangerang, Dewan: Camat Jangan Cuma Seremonial dan ABS
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengungkapkan, kasus covid-19 yang begitu cukup tinggi dan dengan varian baru merupakan suatu pembelajaran yang cukup untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan saat ini mulai berkurang.
“Akan terjadi lonjakan yang luar biasa, sehingga Pilkades untuk ditunda dua beberapa pekan,” pungkasnya. (joe)