Buntut Amuk Warga dan Jarah Truk Tanah, Polisi Tegaskan Barang Jarahan Harus Dikembalikan

Redaksi
9 Nov 2024 11:20
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Aksi amuk massa pecah di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, menyusul kecelakaan antara truk tanah dan seorang pengendara motor pada Kamis (7/11/2024). Insiden ini berbuntut panjang, dengan belasan truk tanah dirusak warga yang marah. Namun, sejumlah warga tak hanya merusak, tetapi juga menjarah onderdil truk-truk tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa tindakan perusakan dan penjarahan oleh warga tidak dapat dibenarkan. “Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun onderdil lainnya untuk segera dikembalikan,” katanya di lokasi pada Jumat (8/11/2024).

Rekaman kejadian penjarahan ini viral di media sosial, menunjukkan bagaimana truk-truk tanah yang dirusak menjadi sasaran pengambilan onderdil oleh beberapa warga. Barang-barang yang diambil termasuk pintu, radio tape, tangki, dinamo, dan sejumlah komponen lainnya.

Zain mengimbau masyarakat untuk segera mengembalikan barang-barang yang dijarah. “Barang-barang itu adalah milik orang lain. Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Zain.

Ia menegaskan bahwa apabila masyarakat tidak mengembalikan barang-barang tersebut, pihak kepolisian akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku. “Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif, maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Dalam peristiwa ini, Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat dengan mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Korban, seorang anak bernama Alika (9), mengalami cedera serius di kaki setelah tertabrak ban truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA.

Alika segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan. Pada Jumat (8/11/2024) pukul 09.00 WIB, Alika menjalani operasi yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Operasi berjalan baik, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan biaya perawatan ditanggung sepenuhnya.

Selain perawatan medis, Alika juga akan mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak terkait guna membantu mengatasi trauma akibat kecelakaan yang menimpanya. [LM]