banner 970x250
banner 970x250

banner 970x250

Bilang tak Ada Kenaikan Gaji, GMNI Sebut Pernyataan Waka DPRD Kab Tangerang Menyesatkan

doni
27 Agu 2025 12:21
2 menit membaca

KAB. TANGERANG-, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyebut, pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, menyesatkan. Adapun pernyataan yang dimaksud adalah saat Kholid mengatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji ataupun tunjangang anggota DPRD.

“Kalau urusan gaji dan tunjangan saja sudah disampaikan dengan cara yang menyesatkan, bagaimana masyarakat bisa yakin DPRD sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat kecil?,” kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia, Selasa (26/8/2025).

Menurut Endang, pernyataan Kholid itu bukan sekadar kekeliruan, melainkan sinyal adanya upaya menutup-nutupi kenyataan. GMNI pun, kata Endang, mempertanyakan motif di balik pernyataan Kholid itu.

“Alih-alih menenangkan publik, ucapan itu justru menimbulkan kecurigaan karena fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” ucap Endang.

Endang menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 99 Tahun 2022, tunjangan perumahan anggota dewan ditetapkan Rp33 juta untuk Ketua, Rp32 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp30 juta bagi anggota.

Setahun kemudian, lanjut Endang, melalui Perbup Nomor 94 Tahun 2023, jumlahnya naik menjadi Rp35 juta untuk Ketua, Rp34 juta untuk Wakil Ketua, serta Rp32 juta untuk anggota.

“Terbaru, Perbup Nomor 1 Tahun 2025 kembali menaikkan besaran tunjangan menjadi Rp43,5 juta untuk Ketua, Rp39,4 juta bagi Wakil Ketua, dan Rp35,4 juta untuk anggota DPRD,” beber Endang.

Adanya tren kenaikan, Endang berujar, menunjukkan bahwa pernyataan Kholid tidak sesuai. Selain itu, tren kenaikan dianggap Endang tidak peka, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

Dikatakan Endnag, klaim tidak ada kenaikan seakan meremehkan akal sehat publik. Apalagi, ujar dia, data regulasi adalah dokumen resmi pemerintah daerah yang tidak bisa diputarbalikkan.

“Pernyataan seorang pimpinan DPRD yang justru bertentangan dengan fakta hukum memperlihatkan dua hal: minimnya transparansi, sekaligus lemahnya komitmen moral dalam menjaga kepercayaan rakyat,” kata dia.

Endang menantang DPRD Kabupaten Tangerang untuk berani jujur dan terbuka. Kata dia, keterbukaan bukan hanya soal angka, melainkan soal integritas.

“Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dialokasikan, dan berhak mendapatkan penjelasan yang jernih, bukan retorika yang membingungkan,” pungkas Endang.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antara, Kholid memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.

“Yang jelas sampai sekarang DPRD Kabupaten Tangerang belum ada kenaikan gaji dan tunjangan, sama seperti tahun sebelumnya,” ucap Kholid saat dikonfirmasi di Tangerang, Senin.

Kholid juga mengatakan, seluruh rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tangerang masih sama seperti tahun sebelumnya sesuai aturan yang ditetapkan.