KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Polisi terus memburu jejak keberadaan jasad MR (35), driver Gocar yang menjadi korban pembunuhan keji oleh dua pelaku, IT alias Jefri dan NH alias Dayat. Hingga Kamis (24/4), pencarian masih dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Basarnas, dan BPBD Kabupaten Tangerang di Kali Baru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Keduanya mengaku membuang tubuh korban ke sungai setelah mengeksekusinya dan merampas kendaraan milik korban. Dari hasil penyelidikan sementara, aksi itu dilakukan secara sadis dan terencana.
“Aksi mereka sangat keji, berpura-pura meminta tolong satpam RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online. Di tengah perjalanan, sebelum tiba di lokasi tujuan sesuai aplikasi, korban dijerat dengan tambang dan ditikam sebanyak empat kali dengan pisau,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Zain menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari upaya penjualan mobil milik korban yang ternyata ditawarkan kepada anggota polisi. Kecurigaan kuat petugas menjadi titik awal pengungkapan kejahatan ini.
“Berkat kecurigaan yang kuat, kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus ini,” tuturnya.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan, dompet korban yang masih berlumur darah, serta stiker taksi online yang sengaja dilepas dari mobil untuk menghilangkan jejak.
“Barang bukti pisau, dompet korban berisi identitas korban berlumur darah dan stiker yang dilepas untuk menghilangkan barang bukti telah kami temukan,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono.
Zain menambahkan, pencarian jasad korban akan terus dilakukan hingga berhasil ditemukan. Ia juga mengajak masyarakat dan keluarga korban untuk ikut mendoakan.
“Upaya pencarian jasad korban terus kami upayakan untuk segera ditemukan, mohon doanya dari keluarga korban dan masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi, terutama jual beli kendaraan bermotor, dan segera melapor jika menemukan kejanggalan atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, kami turut berdukacita kepada keluarga korban. Segera lapor dan berkoordinasi dengan petugas jika melihat, mengetahui dan mendengar tindak pidana kejahatan,” pungkas Zain. [LM]