Begini Progres Kasus Pengusutan Dugaan Buku Nikah Palsu Yang Menyeret Nama Legislator Banten

PANDEGLANG;LENSAMETRO- Progres kasus dugaan pemalsuan buku nikah yang menyeret nama Anggota DPRD Provinsi Banten masih dalam proses penyidikan Polda Banten.

Kasus yang dilaporkan Anggota DPRD Provinsi Banten asal Pandeglang, Ida Hamidah, ke Polda Banten pada Rabu (17/6/2020) tersebut masih belum menemukan titik terang.

Menanggapi hal ini, Dir Krimum Polda Banten, KBP Matri Sony menyatakan bahwa perkara tersebut sedang berjalan dan masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga ; Karo Ops Polda Banten Terluka Kena Lemparan Batu Mahasiswa di Depan Kampus UIN

“Betul sedang kita tangani dan sudah proses sidik,” tukas Matri Sony, saat dihubungi reporter lensametro pada Rabu (11/11/2020).

Namun, Sony engan membeberkan lebih jauh terkait progres dalam kasus yang sudah dilaporkan sejak 5 bulan lalu tersebut.

Perlu diketahui, pelaporan Anggota DPRD Provinsi Banten asal daerah pemilihan Pandeglang, Ida Hamidah, melalui kuasa hukumnya Agus Sungkowo Hadi melaporkan suaminya H. Ating Saepudin ke Polda Banten, Rabu (17/6/2020).

Ida Hamidah melaporkan kasus dugaan pemalsuan buku nikah diperkuat dengan tanda bukti lapor (TBL) Nomor: TBL/176/VI/RES.19/2020/SPKT III/Banten.

Pelaporan yang dilakukan Ida Hamidah tersebut sebagai respon dari laporan pemalsuan buku nikah yang menyangkut Ida Hamidah dan H. Ating yang dilaporkan pihak H. Ating melalui salah seorang anaknya ke Polres Pandeglang, pada (14/3t 2020), dengan Nomor: LP/131/V/Banten/Res Pandeglang. (oq/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *