Perselisihan GKPI Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

REDAKSI | Doni
REDAKSI | Doni
21 Sep 2026 19:06
2 menit membaca

KAPOLRESTA Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amrullah memastikan situasi kamtibmas di Kecamatan Rajeg kondusif.

Pernyataan tersebut disampaikan usai perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang telah diselesaikan melalui musyawarah.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” kata Indra Waspada, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, Kepolisian bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus berkoordinasi untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus menjaga kerukunan masyarakat.

“Polri mengedepankan langkah persuasif. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan seluruh unsur terkait untuk menjaga situasi Kamtibmas,” katanya.

Indra Waspada juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan, Kepolisian terus melakukan koordinasi bersama FKUB serta unsur pemerintah Kecamatan Rajeg.

“Kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli.

Maruli mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpengaruh oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, ditindaklanjuti melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut melibatkan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Kepolisian, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta para pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama.

Pemerintah daerah juga akan membantu memfasilitasi tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.