Jamintel dan Kemenkop Bekali Pengurus KDK Merah Putih Kab Tangerang Ilmu Perkoperasian

doni
16 Okt 2025 15:55
2 menit membaca

SEBANYAK 60 Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025) di Gedung Serba Guna, Puspemkab Tangerang, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Pengurus KDK Merah Putih dibekali keterampilan ilmu perkoperasian tentang ‘Mekanisme Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Koperasi Merah Putih’.

Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani memberikan pengarahan dan penguatan sinergi dalam mengelola KDK Merah Putih.

“Kopdes Merah Putih bisa menciptakan banyak pengusaha dari desa,” kata Reda.

Reda menerangkan, Kejagung memiliki aplikasi Jaga Desa untuk memonitor dan mengontrol operasional KDK Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Karena nantinya, gudang dan gerai KDK Merah Putih akan menjadi aset desa,” tambah Reda.

Dengan mengikuti Bimtek, Reda berharap pengurus KDK Merah Putih bisa mengelola bisnisnya dengan baik, benar, dan lancar. Sehingga, bisa mensejahterakan kehidupan anggota di desa.

“Kami memberikan dukungan kepada Kementerian Koperasi yang melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan Koperasi Merah Putih untuk kemajuan Desa,” teranf Reda.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, Bimtek KDK Merah Putih bisa menjadi benteng pertahanan kesejahteraan desa. Kata Ferry, koperasi merupakan tiang utama dari perekonomian Nasional.

“Beberapa hal yang harus dilakukan adalah re-branding agar koperasi lebih diketahui oleh kalangan milenial dan bergerak cepat melakukan digitalisasi,” ucap Ferry.

Ferry menambahkan, pelaku UMKM sifatnya perorangan dan sektornya informal. Sedangkan koperasi adalah alat agar pelaku UMKM yang perorangan dapat bergabung sehingga terbentuk pelaku usaha yang besar dan berkelas.

“Dengan kehadiran KDK Merah Putih diharapkan ada pertumbuhan ekonomi nasional. Jadikan masyarakat desa pelaku ekonomi yang produktif agar mereka bisa mengembangkan usaha yang produktif,” tandas Ferry.

Pada kegiatan itu, dirangkaikan pula kegiatan Bazar Tebus Murah dan Kios Stand UMKM dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara empat Kasi Intelijen dari Kejari Kabupaten Tangerang, Kejari Serang, Kejari Kabupaten Lebak, dan Kejari Kabupaten Pandeglang dengan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, dan Pandeglang;

Tidak hanya itu, dilaksanakan juga pemberian bantuan permodalan usaha berupa corporate social responsibility (CSR) dari PT. Agung Sedayu Group kepada 60 KDKMP wilayah Kabupaten Tangerang.