Polda Banten Tangkap 10 Joki Balap Liar di Kota Serang, Sebagian Remaja

Redaksi
16 Feb 2025 17:41
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Sebuah operasi yang dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil membekuk 10 terduga joki balap liar yang beraksi di wilayah Kota Serang pada Minggu (16/02) sekitar pukul 01.30 WIB. Operasi ini berhasil mengungkap dua lokasi balap liar yang menjadi tempat pertemuan para pelaku.

Di lokasi pertama, tepatnya di depan Ramayana Kota Serang, petugas berhasil menangkap RH (22), sedangkan di lokasi kedua, yakni di kawasan KP3B, sembilan terduga lainnya diamankan, mereka adalah YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17), dan YS (17).

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil meringkus para pelaku dari dua tempat berbeda. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” kata Dian.

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 3 unit handphone, 3 KTP, dan 7 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelasnya.

Dian Setyawan menambahkan bahwa para pelaku kini telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Guna pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa kegiatan balap liar bisa berujung pada kenakalan remaja dan berpotensi berkembang menjadi tindakan premanisme. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan remaja. Kalau kita biarkan, bisa mengarah ke premanisme. Balapan liar ini sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan diri mereka sendiri,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dian mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan balap liar yang berpotensi meresahkan. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama. Jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu, segera menghubungi kepolisian. Ditreskrimum Polda Banten siap memberantas balap liar,” pungkasnya. [LM]