KAB. TANGERANG-, Proyek pemakaman komersial Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ditolak warga. Dari informasi yang dihimpun, Insira Memorial Park merupakan pemakaman bernuansa Maroko dengan layanan premium.
Warga bahkan sudah dua kali melakukan aksi protes ke Kantor Desa Tegalsari. Aksi pertama merupakan insiatif warga yang dilakukan pada Senin (6/10/2025). Pada aksi protes itu, warga ditemui Atmaja, Sekretaris Desa Tegalsari dan perwakilan dari perusahaan pengembang pemakaman yakni PT. Insira Kiat Mulia.
Seturut penuturan Santi, perwakilan warga yang menolak, pada pertemuan itu perusahaan menyatakan akan tetap melanjutkan proyek. Ditemui di kediamannya, Jumat (10/10/2025), Santi bilang, pihak perusahaan juga melarang warga bertanya soal perizinan.
“Ibu jangan ingin tahu terlalu jauh,” kata Santi menirukan ucapan pihak perusahaan.
Alih-alih tuntutan didengarkan, malam harinya, kata Santi, pihak perusahaan malah menurunkan alat berat. Padahal, kata Santi, seharusnya Pemerintah Desa Tegalsari mendengarkan aspirasi warga, bukan melempar tanggung jawab ke perusahaan.
“Ternyata RT-nya pun belum tanda tangan, warga banyak yang tidak setuju, banyak sekali. Kok tahu-tahu turun beko (alat berat)?,” ujar Santi.
“Jadi warga protes itu bukannya dijadikan pertimbangan, malah sengajain,” Santi menambahkan.
Sontak warga pun kembali melakukan protes. Selang beberapa hari kemudian atau pada Kamis (9/10/2025), Santi dan beberapa warga yang menolak dipanggil Kepala Desa Tegalsari Titin Suhartini. Pada pertemuan itu, pihak perusahaan turut dihadirkan.
Santi, salah seorang warga yang menolak proyek pemakaman Insira Memorial Park
Kata Santi, dia dan warga lain ditanya alasan ketidaksetujuan. Santi dan warga menjawab karena takut. Santi tidak menjelaskan detail ketakutan apa yang dia maksud.
“Banyak hal yang ditakutkan sama kami,” katanya.
Santi balik mempertanyakan perizinan yang sudah dimiliki perusahaan. Dia pun bertanya tujuan proyek pemakaman. Serta bertanya alasan alat berat tetap diturunkan bahkan dioperasikan padahal sedang ada protes penolakan dari warga.
Namun, pihak perusahaan tidak bersedia menjelaskan perizinan yang sudah dimiliki. Bahkan, ujar Santi, pihak perusahaan menganggap keingintahuan Santi dan warga soal perizinan, terlalu jauh.
“Saya warga sini, saya perwakilan warga, saya berhak dong tahu. Dia (perusahaan) tidak mau ngasih unjuk perizinan dia sudah ada atau belum,” tutur Santi.
Santi juga bercerita, sekitar bulan Agustus 2025, beberapa warga diundang pihak desa pada pertemuan di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Kata Santi, pada pertemuan itu, pihak desa dan perusahaan menyampaikan akan ada proyek pemakaman komersial. Namun, saat warga hendak bertanya, justru tidak diizinkan.
“Pertemuan tidak ada sesi tanya jawab. Jadi komunikasinya hanya komunikasi satu arah. Jadi yang berbicara itu hanya pihak desa dengan pihak pengembang pemakaman,” beber dia.
Bahkan, lanjut Santi, daftar hadir pertemuan dijadikan dokumen seolah-olah warga menyetujui proyek itu.
“Ternyata daftar hadir itu dipakai untuk izin persetujuan pemakaman,” ucap Santi.
Lokasi proyek pemakaman Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Tigaraksa
Usai wawancara dengan Santi, kami berupaya meminta konfirmasi Kepala Desa Tegalsari Titin Suhartini. Namun saat kami datang ke kantornya, Titin tidak ada di kantor. Kami diarahkan untuk menemui Sekretaris Desa Tegalsari Atmaja.
Namun Atmaja enggan memberikan tanggapan. Alasan dia, harus menunggu konfirmasi pimpinan. Tapi Atmaja membenarkan ada penolakan dari warga. Kata dia, akan dimusyawarahkan. Ditanya alasan alat berat tetap diturunkan meski ada penolakan, Atmaja bilang itu urusan perusahaan. Dan dia mengakui sudah ada komunikasi antara pihak desa dengan perusahaan.
“Saya tidak bisa jawab banyak, harus konfirmasi pimpinan dulu,” ucap dia.
Setelah itu, kami ke lokasi proyek. Di gerbang utama proyek itu, spanduk penolakan masih terpampang. Namun aktivitas alat berat tetap jalan. Buldozer masih dioperasikan merapikan tanah. Sedangkan excavator menghantam tanaman warga seperti singkong dan pisang.
Aksi protes warga menggeruduk proyek pemakaman Insira Memorial Park
Kami kemudian berhasil menemui Hamid, pengawas lapangan proyek itu. Kata Hamid, selama lahan sudah milik perusahaan, maka proyek akan tetap berjalan. Pernyataan itu dia sampaikan saat ditanya tanggapan atas adanya penolakan.
“Proyek akan terus berjalan,” kata Hamid.
Hamid mengklaim perizinan yang diperlukan sudah dilengkapi. Namun saat ditanya apa saja izin yang sudah dimiliki, Hamid malah mengaku tidak tahu.
“Kalau itu sih (perizinan) saya kurang memahami tahap-tahapnya. (Apa saja izin yang sudah dimiliki) tidak tahu,” tandas Hamid.