Pengangkatan Kepala Sekolah Baru: Pemkab Tangerang Fokus pada Mutu dan Anti-Pungli

Redaksi
18 Nov 2024 19:24
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi mengangkat sejumlah guru menjadi kepala sekolah di tingkat SD dan SMP. Langkah ini diambil untuk memperkuat kualitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan pemimpin pendidikan yang kompeten dan berdedikasi.

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam acara resmi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Dalam sambutannya, Soma menyampaikan ucapan selamat kepada kepala sekolah yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan kinerja yang membanggakan.

“Buktikan amanah yang telah diberikan ini dengan prestasi kerja. Terus jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi,” ujarnya.

Fokus pada Inovasi dan Mutu Pendidikan

Soma Atmaja menekankan pentingnya inovasi dalam memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang. Kepala sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua peserta didik.

“Pengembangan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik serta peningkatan kualitas proses dan hasil belajar adalah kunci untuk mencetak generasi penerus bangsa yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter,” katanya.

Ia juga meminta para kepala sekolah segera mengenal lingkungan kerja baru mereka, beradaptasi dengan tugas yang diberikan, dan terus belajar untuk mencari solusi terhadap tantangan yang muncul.

“Sebagai pemimpin di satuan pendidikan, anda harus memahami regulasi, tegas, disiplin, namun tetap humanis terhadap seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik itu guru, peserta didik, komite sekolah, maupun masyarakat,” jelas Soma.

Pengawasan Dana BOS dan Anti-Pungli

Dalam kesempatan yang sama, Soma juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. Kepala Dinas Pendidikan dan Koordinator Wilayah Cabang Pendidikan juga diharapkan untuk terus mengawasi penggunaan dana ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pendidikan di Kabupaten Tangerang adalah layanan gratis bagi warga, sehingga tidak boleh ada pungutan liar di sekolah.

“Jaga martabat sekolah dan daerah ini. Tanggung jawab Anda memang berat, tetapi saya yakin Anda semua dapat menunaikannya dengan baik,” pungkas Soma. [LM]