Jelang Harkodia 2025, Pemprov Banten Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi

Redaksi Lensametro
25 Sep 2025 10:24
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat bekerja sama dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) menggelar kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24/9/2025) ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-25 Provinsi Banten sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, yang hadir mewakili gubernur, menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan korupsi dari hal-hal kecil yang sering dianggap sepele. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004–2023, sebanyak 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, penguatan penyuluh antikorupsi sangat penting. Tantangan terbesar saat ini adalah petty corruption (korupsi kecil). Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap,” ungkap Nina.

Dia menambahkan, korupsi merupakan hambatan serius dalam pembangunan berkelanjutan. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, penguatan etika, dan pelibatan masyarakat.

“Semua pihak harus menjadi mitra dalam membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forpak Banten Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberdayakan penyuluh agar lebih optimal dalam strategi pencegahan korupsi. Pemberdayaan PAKSI-API, menurutnya, harus melibatkan jejaring multipihak mulai dari pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM.

“Prinsip utama yang harus kita jalankan bersama adalah integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, keadilan dan etika perilaku,” ujarnya.

Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat. Untuk itu digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai instrumen monitoring dan evaluasi.

“Tujuan akhirnya kita ingin menciptakan masyarakat yang jujur, kompeten, dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi,” jelas Fitri.

Dukungan juga datang dari Tim Champion KPK, Sahlan. Ia mengingatkan bahwa pemberdayaan penyuluh harus memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Banten selama ini dikenal aktif dalam gerakan antikorupsi dan berharap Forpak Banten menjadi salah satu forum teraktif di Indonesia dalam gerakan ini. Dengan kolaborasi lintas sektor, Banten optimistis dapat mewujudkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya. [LM]