Resmi Pimpin Dewan GTK, Fadli Zon: “Gelar Kehormatan Bukan Sekadar Simbolik”

Redaksi Lensametro.com
5 Jun 2025 10:14
Berita 0 6
2 menit membaca

JAKARTA (Lensametro.com) – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia periode 2025–2030. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dewan GTK memiliki mandat penting dalam sistem penghargaan negara, yaitu memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan para tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.

“Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi,” ujar Fadli Zon.

Ia menambahkan, “Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan.”

Sebagai sosok yang lama dikenal konsisten memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan, dan kepahlawanan, Fadli dinilai tepat memimpin lembaga strategis ini. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam riset sejarah, pengelolaan arsip nasional, serta pengalaman legislatif yang memperkuat narasi kebangsaan.

Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden dan berperan menjaga agar kehormatan negara diberikan secara objektif melalui proses seleksi ketat dan historis. Seleksi tersebut melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi rekam jejak, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.

Struktur Dewan GTK periode 2025–2030 terdiri atas Ketua merangkap anggota Fadli Zon, dan Wakil Ketua merangkap anggota Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum., seorang sejarawan. Anggota lainnya yaitu Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., serta Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.

Tugas utama Dewan GTK antara lain meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan gelar kehormatan; memberikan pertimbangan dalam pemberian atau pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merumuskan kebijakan pembinaan kepahlawanan untuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.

“Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujar Fadli.

Dewan ini juga akan memainkan peran strategis dalam membangun bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan, dengan memperkuat kebijakan sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa besar di berbagai bidang: sosial, budaya, militer, politik, hingga kemanusiaan. [LM]