PEKANBARU (Lensametro.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengambil langkah tegas dengan membekukan 9 kepengurusan PWI Kabupaten dan Kota se-Riau. Keputusan ini diambil setelah mereka tidak hadir dalam Rapat Pleno Diperluas PWI Riau yang digelar pada Senin (24/2/2025) di Pekanbaru.
Plt Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia, menyatakan bahwa seluruh kepengurusan PWI Kabupaten/Kota tersebut telah dipanggil untuk klarifikasi melalui surat resmi bernomor 35/PLT/PWI-RIAU/II/2025 tertanggal 19 Februari 2025. Namun, meskipun diundang untuk berpartisipasi dan mendukung Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Oleh karena itu, Rapat Pleno Diperluas PWI Riau memutuskan untuk membekukan kepengurusan tersebut.
“Pemanggilan ini untuk memastikan sikap mereka terhadap dinamika organisasi, termasuk kehadiran dan dukungan mereka terhadap HPN 2025. Mengingat kepengurusan mereka sah berdasarkan SK dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, langkah pembekuan ini adalah tindakan yang perlu diambil,” ungkap Dheni.
PWI Riau menjelaskan bahwa pengurus PWI Kabupaten/Kota yang dibekukan ini bukan bagian dari kelompok PWI yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang, yang berkaitan dengan KLB (Konferensi Luar Biasa) PWI. Sebaliknya, SK yang sah dari PWI Pusat yang diterbitkan oleh Hendry Ch Bangun masih berlaku. Pengurus PWI Riau yang dipimpin oleh Raja Isyam Azwar sebelumnya telah dibekukan oleh PWI Pusat, yang juga mencabut Dewan Kehormatan (DKP) PWI Provinsi Riau yang dipimpin oleh Zufra Irwan.
Sembilan PWI Kabupaten/Kota yang dibekukan termasuk PWI Kampar, Siak, Pelalawan, Dumai, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Sebagai tindak lanjut, PWI Riau akan segera mengisi posisi kepengurusan Plt di daerah-daerah tersebut, dengan anggota yang menandatangani Pakta Integritas yang mengikat.
Pakta Integritas ini mencakup kesepakatan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), serta mendukung kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry Ch Bangun.
“Bagi yang ingin kembali bergabung dengan organisasi yang sah, mereka bisa bergabung dengan kelompok Zulmansyah. Tapi bagi kami, langkah ini adalah untuk menegakkan integritas dan keabsahan organisasi,” pungkas Dheni.
Program Peningkatan Keanggotaan
Selain itu, PWI Riau mulai Senin (24/2/2025) juga membuka program perpanjangan kartu dan peningkatan status keanggotaan dari anggota muda menjadi anggota biasa. Para anggota yang ingin melakukan perpanjangan atau peningkatan status keanggotaan dapat menghubungi admin PWI Riau melalui nomor WA 082383857385 untuk mendapatkan formulir pendaftaran.
Berbagai dokumen administrasi perlu disiapkan, seperti formulir perpanjangan (pdf), surat permohonan (pdf), surat pernyataan dari Pemred (pdf), KTA PWI (pdf), kartu UKW (pdf), KTP (pdf), dan foto berlatarkan merah sesuai ketentuan. Keanggotaan yang sah dapat diperiksa melalui situs web resmi PWI Pusat di www.pwi.or.id/anggota.
Dheni juga menyebutkan bahwa setelah program perpanjangan kartu, PWI Riau akan membuka penerimaan anggota baru yang direncanakan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H, atau sekitar Mei 2025. [LM]