Warga Terjepit, Pagar Proyek Mega Ria Tutup Akses, Camat: “Saya No Comment”

Atma (Lensametro.com)
22 Jul 2025 19:24
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, memantik keresahan warga. Pemasangan pagar seng oleh pihak pengembang dinilai menghalangi aktivitas warga, termasuk untuk berjualan. Ironisnya, Camat Cikupa Supriyadi enggan memberikan tanggapan tegas atas persoalan tersebut.

Saat meninjau langsung lokasi proyek pada Selasa (22/7/2025), Supriyadi yang didampingi Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, memilih menutup mulut soal pagar yang memicu polemik.

“Saya no comment untuk itu,” katanya singkat.

Sikap serupa juga ditunjukkannya ketika diminta tanggapan mengenai langkah Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang berencana menutup proyek tersebut. Diketahui, DTRB tengah menyiapkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B).

“Saya tidak tanggapi itu, makanya tanya ke DTRB saja,” ujar Supriyadi.

Dalam kunjungan itu, Supriyadi berdialog langsung dengan warga yang terdampak pagar proyek. Ia mengaku ingin menggali informasi dan mendengarkan harapan masyarakat. Menurutnya, warga dan pihak desa terbuka untuk mencari solusi lewat musyawarah.

“Kesimpulannya warga membuka diri untuk musyawarah, kades juga begitu. Ayo, kita bicara. Akan ada lanjutan pembicaraan di desa,” katanya.

Supriyadi bahkan menyatakan telah meminta pengembang untuk membongkar pagar di hari yang sama. Tetapi permintaan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Tadi sudah memohon kepada pengembang, sedapat mungkin, bisa tidak dibuka hari ini. Tetapi kesimpulannya akan dibicarakan di desa, dimusyawarahkan di desa,” katanya.

Padahal, sejumlah warga kepada wartawan menyebut bahwa pagar itu semestinya dibuka sore hari. Nyatanya, pagar tetap berdiri kokoh hingga malam.

Menanggapi lambannya aksi konkret, Supriyadi menyebut pihaknya tak ingin gegabah, karena persoalan ini berkaitan dengan kewenangan desa.

“Jadi kita, dalam bahasa saya tidak gegabah mengambil langkah. Karena ini kan urusan desa, otonomi desa. Jadi kita berharap penyelesaian semua dilakukan di tingkat desa,” ujarnya.

Meski terkesan melempar tanggung jawab ke pemerintah desa, Supriyadi menyatakan telah memberi arahan kepada Kepala Desa Cikupa untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat.

“Mendoakan semoga Pak Kades mengkomunikasikan semua ini supaya semua merasa dihormati. Mudah-mudahan mengerucut ke satu titik solusi,” pungkas Supriyadi. [LM]