TANGSEL (Lensametro.com) – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Bahasa Indonesia, katanya, juga menjadi identitas nasional sekaligus pemersatu bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi DKI Jakarta dan Banten. Acara berlangsung di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jl. Prof. Dr. Satrio No. A3, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/9/2025).
“Ada banyak suku dan adat di Indonesia, bahasa pemersatunya adalah Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kita pakai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ujarnya.
Menurut Dimyati, Bahasa Indonesia sangat penting dan bahkan sudah diakui sebagai salah satu bahasa internasional yang digunakan dalam pertemuan resmi tingkat dunia.
“Kadang budaya Bahasa Indonesia kita terdegradasi oleh pengaruh luar, sehingga harus dikaji dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),” katanya.
Ia menekankan bahwa membudayakan serta melestarikan nilai-nilai Bahasa Indonesia adalah langkah penting untuk memperkuat identitas bangsa.
“Banyak orang luar yang bisa dan mempelajari Bahasa Indonesia. Kita harus bangga,” ucapnya.
Lebih jauh, Dimyati menyampaikan bahwa berbahasa Indonesia bukan hanya menjaga warisan budaya dan sastra, tetapi juga mempermudah silaturahmi serta memperkuat kerja sama.
“Bahasa Indonesia juga meningkatkan kualitas kemampuan. Karena pendidikan, ilmu pengetahuan, dan literasi dengan Bahasa Indonesia lebih mudah dimengerti, dicerna, dihayati, dan dilaksanakan,” jelasnya.
Dimyati menambahkan, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar turut menjaga kedaulatan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.
“Dengan menggunakan Bahasa Indonesia di mana pun, akan menumbuhkan nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa Indonesia,” katanya.
“Bahasa Indonesia juga membantu pengembangan diri. Melalui kemampuan berbahasa yang baik dan benar, kita bisa belajar dengan lebih tepat,” tambahnya.
Usai memberikan sambutan, Dimyati menandatangani komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui pedoman pengawasan penggunaannya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Ganjar Harimansyah, menjelaskan bahwa Konsolidasi Daerah dilakukan karena Kantor Bahasa Indonesia Provinsi Banten kini juga menangani Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Sehingga konsolidasinya digabung. Semoga penggunaan Bahasa Indonesia lebih diutamakan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ganjar menambahkan, pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. [LM]