Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan Baca | Selengkapnya
Pekerja Migran Indonesia
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.