Respons Cepat Polresta Tangerang Tangani Kasus Penganiayaan Remaja di Pagedangan Udik

Redaksi
22 Feb 2025 17:09
2 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Polresta Tangerang Polda Banten melakukan respons cepat. Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, yang terjadi pada Senin, 19 Februari 2025, kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.

Menanggapi laporan resmi yang diajukan oleh keluarga korban, Polsek Kronjo segera bertindak dengan melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tuanya serta Hj. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo. Polisi juga segera memulai pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami kasus ini.

Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, memastikan bahwa laporan tersebut segera diproses dengan serius.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya. Proses pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyelidikan. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang layak selama proses hukum berlangsung.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional.

“Kami pastikan keadilan akan ditegakkan untuk korban dan keluarganya,” pungkasnya. [LM]