JAKARTA (Lensametro.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun, menegaskan bahwa Ady Indra Pawennari masih menjabat sebagai Bendahara PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sah. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 161-PGS/PP-PWI/2023 tentang Pengesahan Struktur PWI Provinsi Kepri Masa Bakti 2023-2028.
Penegasan tersebut disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan sejumlah media di Kepri yang menyebut Ady Indra Pawennari sebagai mantan Bendahara PWI Kepri. “Sampai hari ini, Ady Indra Pawennari masih aktif dan sah sebagai Bendahara PWI Kepri mendampingi Andi Gino dan Amril sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Kepri. PWI Pusat tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan atau Pemberhentian Ady Indra Pawennari sebagai Bendahara PWI Kepri,” tegas Hendry di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut, Hendry menyebut bahwa peserta yang hadir mewakili provinsi masing-masing dalam Kongres Luar Biasa (KLB) telah dipanggil setelah laporan terkait hal itu masuk ke kepolisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana atas dugaan pemalsuan akta notaris. “Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omong kosong,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023. [LM]