CILEGON (Lensametro.com) – Aksi kriminal di Jalan Raya Cilegon-Anyer, tepatnya di lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, berujung mencekam. Pada Rabu (8/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, tiga pelaku pencurian tiang penerangan jalan umum tidak hanya mencuri tetapi juga menyerang petugas kepolisian dengan menabrakkan mobil hingga menyeret salah satu anggota sekitar 100 meter.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, membenarkan insiden ini. “Tiga pelaku terlibat dalam serangan ini terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, dan anggota intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat,” katanya.
Kejadian bermula ketika seorang warga melapor kepada polisi tentang aksi pencurian tiang penerangan jalan berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria tak dikenal di lokasi tersebut. “Pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 01.20 WIB, Kanit Reskrim dan anggota piket jaga menerima laporan dari seorang warga laki-laki yang tidak dikenal. Warga tersebut melaporkan adanya pencurian pemotongan tiang penerangan jalan umum berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria tak dikenal di Jl. Raya Cilegon Anyer, tepatnya di Kebanjiran RT 001 RW 002, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon,” jelas Akbar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama seorang anggota intel langsung menuju lokasi menggunakan sepeda motor, sementara tim patroli mengikuti menggunakan kendaraan patroli. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati tiga pria dewasa berdiri di sekitar tiang penerangan yang telah terpotong, dengan sebuah mobil pickup hitam di dekatnya.
“Ketika Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencelat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” terang Akbar.
Akibat insiden ini, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, mengalami sejumlah luka dan segera dilarikan ke RSKM Cilegon. Berdasarkan keterangan petugas Klinik Taskiya, korban menderita luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSKM Cilegon.
Hingga saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Akbar. [LM]