Miris! 126 Anak Jadi Korban Kekerasan di Tangsel, Mayoritas Terjadi di Lingkungan Keluarga

Atma (Lensametro.com)
23 Jul 2025 16:03
2 menit membaca

TANGSEL (Lensametro.com) – Angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Selama enam bulan terakhir, tercatat 126 anak berusia 0–17 tahun menjadi korban.

Data tersebut dirilis oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel untuk periode Januari hingga Juni 2025. Secara total, tercatat 193 korban kekerasan dan pelecehan, dengan mayoritas korbannya adalah anak-anak.

“Total ada 193 kasus. Didominasi oleh anak-anak sebanyak 126 orang. Dengan rincian korban anak laki-laki 50 orang dan korban anak perempuan sebanyak 76 orang. Sisanya terjadi pada perempuan dewasa sebanyak 67 orang,” terang Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, Selasa (23/7/2025).

Tri mengungkapkan, sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkungan keluarga, dengan jumlah korban mencapai 92 orang. Sementara itu, kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah mencatat 17 korban.

Ruang publik pun tak luput dari ancaman, dengan jumlah korban mencapai 73 orang. Selain itu, 8 korban diketahui mengalami kekerasan yang bermula dari interaksi di media sosial, sedangkan 3 korban lainnya berasal dari lingkungan kerja.

Adapun sebaran wilayah terbanyak berasal dari Kecamatan Pondok Aren sebanyak 30 korban, disusul Pamulang 28 korban, Serpong 24 korban, Setu 15 korban, Ciputat Timur 9 korban, dan Serpong Utara 8 korban.

Ironisnya, terdapat 55 korban lainnya yang berasal dari luar wilayah Tangsel tetapi tetap ditangani oleh UPTD PPA Tangsel.

Meski demikian, Tri menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada penanganan kasus, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan trauma para korban.

“Kami menyediakan layanan hukum dan psikologi serta rumah aman atau tempat perlindungan sementara. Selain itu, ada layanan Hot Line juga di nomor 0878 8211 3632,” pungkasnya.

Di sisi lain, Tini Indrayanti selaku Bunda PAUD Kota Tangsel menyampaikan harapannya saat membuka rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Menurutnya, peringatan HAN semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial semata, melainkan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam pelindungan anak.

“Dan peringatan Hari Anak Nasional jangan sekedar seremonial. Lebih dari itu ini adalah momen yang penting bagi kita semua termasuk pemerintah untuk melindungi hak-hak anak,” tandasnya.

Tini juga mengingatkan bahwa pelindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D Ayat 5, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang menjadi individu berkualitas. [LM]