TANGSEL (Lensametro.com) – Masyarakat Tangerang Selatan kini bisa menikmati kemudahan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta. Fasilitas pelayanan AHU resmi dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tangsel, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8/2025).
Peluncuran perdana ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-80, yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, serta Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Wali Kota Benyamin menyambut baik kehadiran layanan ini. Menurutnya, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses konsultasi hingga pengurusan berbagai izin administrasi hukum umum.
“Sehingga dengan demikian ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami juga membuka masukan-masukan di bawah apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini MPP Tangsel telah bekerja sama dengan 18 instansi vertikal dan menyediakan 75 jenis layanan. Sejak mulai beroperasi tahun 2021, jumlah pengunjung terus meningkat.
“MPP ini sudah berdiri sejak 2021 lalu, jadi sudah 4 tahun beroperasi di Tangerang Selatan,” terangnya.
Sementara itu, Dirjen AHU Widodo menyampaikan bahwa layanan AHU di MPP Tangsel dapat hadir berkat kolaborasi bersama Pemkot Tangsel.
“Pertama atas nama Kementerian Hukum, mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Banten, khususnya di Pemkot Tangsel yang telah berkenan memberikan kepada kami fasilitas loket layanan AHU,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mendapatkan layanan hukum umum, karena loket AHU sudah tersedia lebih dekat dengan domisili warga.
“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta. Tapi dengan tersebar di Tangerang Selatan ini dan beberapa daerah lainnya, masyarakat semakin mudah berkonsultasi ataupun mengurus segala macam perizinan,” ujarnya.
Adapun jenis perizinan yang dilayani mencakup berbagai aspek administrasi hukum umum, mulai dari hukum keperdataan, badan usaha, kewarganegaraan, legalisasi apostille, hingga layanan berbasis teknologi.
“Jadi semua ada 144 layanan. Layanan kita berbasis online, tentu akan semakin mudah masyarakat mengakses kami, semakin mudah masyarakat berkonsultasi dan bertemu kami,” tutupnya. [LM]