Komitmen Berdayakan Produk Lokal, Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan P3DN 2023

Jakarta | Lensametro.com, DKI Jakarta meraih penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Penghargaan ini diinisasi Kementerian Perindustrian RI dan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (15/3).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Usai acara tersebut, Pj. Gubernur Heru menyampaikan, komitmen aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 triliun.
“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun (180,47% dari Komitmen Aksi Afirmasi BBI),” terang Pj. Gubernur Heru.
Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk Tim P3DN sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional sejak 2018 dan diperbarui melalui Kepgub 217 Tahun 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Beragam upaya telah dilakukan Tim P3DN DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Upaya yang dilakukan Tim P3DN yaitu: (1) berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional Tahap I hingga Tahap IV, (2) mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Kontrak, (3) monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali, (4) mengadakan kegiatan Business Matching secara internal untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN, (5) melakukan asistensi penginputan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem aplikasi pelaporan (Siswas BPKP/Sistem Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, LPSE LKPP/Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, SIPD Kemendagri/Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri), dan (6) sosialisasi sertifikasi TKDN dan pendaftaran produk pada e-Katalog LKPP kepada perusahaan industri besar dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Sejalan dengan upaya Pemprov DKI, dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan, pentingnya kebijakan dalam merealisasi pemberdayaan produk dalam negeri. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendukung penggunaan produk dalam negeri yang dinilai strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa. (rls)