Kejari Tangerang: Berkas Pembacokan Satpam SMKN 9 Cisoka Belum Lengkap

Redaksi
7 Mei 2025 17:48
1 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Perkembangan kasus pembacokan dua satpam SMKN 9 Cisoka belum menemui babak baru. Hingga kini, berkas perkara masih berada di tangan penyidik Polresta Tangerang lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, setelah dilakukan penelitian dan telaah, berkas perkara dinyatakan belum lengkap.

“Baru tahap satu belum tahap dua (berkas perkaranya -red),” jelas Herdian, Rabu (7/5/2025).

Sebagaimana diketahui, kasus pembacokan dan penganiayaan ini melibatkan dua tersangka yang sempat buron. Setelah melakukan aksi brutalnya, keduanya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dua pelaku berinisial AK (39) dan AL (29) yang diketahui sebagai oknum anggota LSM, melakukan aksi pembacokan terhadap satpam SMKN 9 Cisoka. Aksi kekerasan tersebut bermula dari kedatangan keduanya ke sekolah untuk menanyakan surat somasi yang sebelumnya mereka layangkan kepada pihak SMK Negeri 9 Cisoka, Kabupaten Tangerang. [LM]