SERANG (Lensametro.com) – Masalah pengelolaan sampah kembali jadi sorotan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025).
Rakor yang dipimpin Gubernur Banten Andra Soni ini dihadiri jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Banten serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu isu utama yang mencuat adalah kondisi darurat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memaparkan, dari total luas lahan TPA Jatiwaringin seluas 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan kini hanya menyisakan 5 hektare. Kondisi itu sebelumnya juga mendapat perhatian langsung dari Menteri LHK yang meninjau lokasi, dan meminta agar segera dilakukan penataan dengan metode sanitary landfill.
“Kami sudah mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar melalui anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan masuk dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini sudah ada perbaikan, di antaranya pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta pembangunan akses jalan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang setiap hari menghasilkan timbunan sampah sekitar 2.500–2.700 ton. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 60% yang bisa diangkut ke TPA karena keterbatasan sarana dan prasarana.
“Sisa sampah yang belum tertangani dan pola pikir serta kebiasaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. DLHK kami harus mengangkut berulang kali dalam sehari, tetapi jumlahnya tetap tidak tertangani sepenuhnya. Untuk itu, kami sedang menjajaki kerja sama dengan program pengolahan sampah berbasis energi agar dapat menjadi solusi jangka panjang,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi seluruh level pemerintahan dalam menyusun kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
“Permasalahan sampah ini menjadi isu strategis di Banten. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah konkret agar daerah-daerah di Banten bisa didampingi, diarahkan, dan dipandu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, juga mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada 2029. Saat ini, Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.
“Karena itu, pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan TPA dengan menghentikan praktik open dumping dan menerapkan sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.
Rosa berharap melalui rakor tersebut, komitmen dan kerja sama seluruh kabupaten/kota di Banten makin kuat dalam mengatasi persoalan sampah yang kompleks, demi mewujudkan lingkungan sehat dan berkelanjutan. [LM]