KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negaranya menghadapi tantangan zaman. Melalui dua pelatihan strategis—pengelolaan keuangan daerah dan kehumasan—Pemkab menanamkan kompetensi adaptif, inovatif, dan komunikatif pada ASN-nya.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Aula BPKSDM Kabupaten Tangerang, Kamis (15/5/2025).
Dalam sambutannya, Intan menekankan bahwa di era digital yang terus berubah cepat, ASN harus sigap beradaptasi, berpikir kreatif, dan mampu membangun komunikasi publik yang efektif.
“Pelatihan merupakan salah satu upaya sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkap Wabup Intan.
Ia menyoroti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak cukup hanya sekadar soal administrasi. Yang terpenting, menurutnya, adalah bagaimana anggaran yang dikelola bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, lanjut Intan, peran humas tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, dengan cara mendengarkan aspirasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi penyelenggaraan berbagai jenis pelatihan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk pelatihan ini, yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Intan berharap para peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap pengetahuan baru, dan aktif berdiskusi. Ia juga menekankan pentingnya implementasi ilmu yang diperoleh demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan secara blended learning sejak 15 hingga 21 Mei 2025. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah pada 22 dan 23 Mei 2025.
“Sertifikasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat penatausahaan keuangan memiliki kompetensi profesional dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pelatihan Kehumasan juga dilaksanakan dengan metode blended learning. Tujuannya adalah membentuk ASN yang mampu menyesuaikan diri dengan cepat, komunikatif, dan dapat membangun citra positif pemerintah di tengah masyarakat.
“Fungsi kehumasan tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan menjaga reputasi institusi,” pungkas Hendar. [LM]