Gubernur Andra Soni: “Jangan Ada Pungutan di Sekolah Swasta yang Dibiayai Pemerintah”

Redaksi Lensametro.com
10 Jul 2025 20:16
2 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperingatkan keras sekolah-sekolah swasta penerima program pendidikan gratis untuk tidak menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pendidikan berkualitas tanpa beban biaya bagi masyarakat.

Menurut Andra, terdapat 811 SMA, SMK, dan SLB swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Banten dan wajib menjalankan program ini secara konsisten tanpa pungutan.

“Program sekolah gratis ini difokuskan untuk siswa baru di tingkat kelas X, dengan biaya seperti uang gedung dan iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juli 2025.

Ia menuturkan, program ini dihadirkan sebagai solusi bagi peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri. Dengan begitu, siswa tetap bisa mendapatkan pendidikan gratis meski bersekolah di institusi swasta.

Lebih lanjut, Andra menjelaskan bahwa sekolah-sekolah swasta yang mengikuti program tersebut telah mengajukan kuota rombongan belajar kepada Pemprov Banten, dengan maksimal 36 siswa per rombongan belajar sesuai regulasi dari Kementerian Pendidikan.

“Program sekolah swasta gratis ini diharapkan mampu meningkatkan akses pendidikan yang merata dan meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” tuturnya.

Andra menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang inklusif dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Jika ditemukan adanya pungutan biaya, masyarakat dapat melapor dan Pemprov Banten akan menindaklanjutinya,” tandas Andra. [LM]