KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan semangat baru. Kali ini, fokus utama diarahkan pada pencegahan bullying, kenakalan remaja, serta pemanfaatan media sosial secara bijak oleh para pelajar.
Kegiatan edukasi hukum ini berlangsung di SMPN 1 Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/6/2025). Ratusan siswa antusias mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari strategi kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum sejak usia dini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menegaskan pentingnya membekali para pelajar dengan pemahaman hukum agar terhindar dari perilaku menyimpang.
“Kami tidak sekadar memberikan penyuluhan, tapi ingin membangun budaya hukum di kalangan pelajar, menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum, termasuk nilai-nilai anti-korupsi, serta mengedukasi bahaya bullying yang kian marak di lingkungan sekolah,” ungkap Doni Saputra.
Ia menyebutkan, kasus bullying dan kekerasan, baik secara fisik maupun digital melalui media sosial, menjadi perhatian serius institusinya. Melalui JMS, Kejari berharap bisa menjadi jembatan untuk membentuk kesadaran hukum dan mencegah potensi pelanggaran di kalangan remaja.
Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, menilai pembinaan hukum sejak dini sangat krusial, mengingat makin banyaknya kasus kenakalan remaja yang muncul di tengah masyarakat.
“Dengan pendekatan edukatif, kami ingin siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan melawan hukum, mulai dari tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, hingga tindak kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Menurut Hika, kegiatan penyuluhan hukum akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan di berbagai SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan hukum umum serta isu-isu kekinian yang relevan dengan kehidupan para pelajar.
“Dengan adanya JMS, kami berharap para siswa memiliki kesadaran hukum yang kuat, paham hak dan kewajibannya, serta mampu menjadi duta anti-bullying di lingkungan sekolahnya,” jelas Hika.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program strategis kejaksaan dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Diharapkan, pendekatan edukatif ini dapat menekan angka kenakalan remaja dan melahirkan generasi muda yang sadar hukum, cerdas, serta berintegritas. [LM]