KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Maraknya pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan golongan G di wilayah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik sabu di sebuah apartemen kawasan Cisauk pada Jumat (17/10/2025), kini sorotan publik tertuju pada efektivitas Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Banten, Budy Tjoanda, menilai rentetan pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang oleh BNN dan kepolisian menandakan lemahnya pengawasan dan langkah antisipasi dari BNK Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, peredaran narkotika dan obat-obatan golongan G seperti tramadol sudah meluas hingga ke berbagai kalangan, bahkan menyentuh pelajar dan mahasiswa.
“Narkotika juga sudah masuk ke tempat-tempat hiburan, apartemen, kostan dan lainnya,” katanya kepada HALOBANTEN.COM, Kamis (23/10/2025).
Budy juga menyoroti kasus pabrik sabu di Cisauk yang disebut telah beroperasi selama enam bulan. Ia menilai durasi tersebut menunjukkan lemahnya deteksi dini aparat daerah.
“Enam bulan itu waktu yang cukup lama. Selama kurun waktu tersebut berapa banyak jumlah narkotika yang mereka produksi,” ujarnya.
Ia mendesak agar BNK Kabupaten Tangerang memperketat upaya pencegahan dan pengawasan di semua lini. Tanpa langkah konkret, kata Budy, keberadaan BNK hanya sebatas formalitas tanpa taring.
“Kalau melihat maraknya tempat produksi dan peredaran narkotika saat ini, BNK Kabupaten Tangerang seperti macan ompong,” tegasnya.
Sebelumnya, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil membongkar praktik Clandestine Laboratory atau pabrik sabu yang beroperasi di lantai 20 sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial IM dan DF. IM diketahui berperan sebagai peracik sabu, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil produksinya.
Keduanya ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa, yang menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika di wilayah Tangerang masih aktif dan berulang. [LM]