KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan aksi tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di kawasan Pasar Anyar. Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, Rabu (8/10/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan bahwa penertiban dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Hari ini, kami bersama segenap petugas gabungan lintas sektor melaksanakan aksi penertiban di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai Jalan Nambo Pasar Anyar. Aksi penertiban hari ini berjalan lancar, kondusif, serta sesuai prosedur yang ditentukan,” ujar Irman.
Menurutnya, sejumlah pedagang telah menyalahgunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan di sekitar area Pasar Anyar.
Irman memastikan bahwa Satpol PP bersama aparat gabungan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan kawasan Pasar Anyar yang lebih tertata, bersih, serta nyaman bagi masyarakat.
“Selanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan akan melakukan aksi penertiban dan pengawasan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang yang lebih tertata, bebas dari kemacetan, serta nyaman dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Irman juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk ikut menjaga ketertiban di kawasan Pasar Anyar pascarevitalisasi.
“Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat, terutama PKL yang selama ini masih berjualan di sekitar Pasar Anyar untuk menaati peraturan yang berlaku. Apalagi, ketertiban umum ini merupakan tanggung jawab bersama, jadi aktivitas jual beli diharapkan sebisa mungkin dilakukan tanpa merugikan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Dengan penertiban ini, Pemkot Tangerang berharap wajah baru Pasar Anyar dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan nyaman, tanpa mengorbankan kepentingan publik di ruang bersama. [LM]