Akses Puluhan Tahun Terancam Ditutup, Wali Kota Tangsel Surati Gubernur dan Kepala BRIN Agar Jalan Raya Serpong–Parung Tetap Dibuka

Redaksi Lensametro
7 Okt 2025 11:33
2 menit membaca

TANGSEL (Lensametro.com) – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan penolakannya terhadap rencana penutupan Jalan Raya Serpong–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia menilai jalan tersebut merupakan akses vital yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun dan seharusnya tetap dibuka untuk umum.

Benyamin mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025, sebagai langkah resmi meminta agar akses jalan tersebut tetap dapat dilintasi masyarakat.

“Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa (07/10/2025).

Dalam surat itu, Benyamin meminta agar jalan milik provinsi tersebut dikembalikan fungsinya sebagai jalan Provinsi Banten, demi kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur itu.

“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” ungkap Benyamin.

Benyamin juga menegaskan bahwa dirinya memahami keresahan warga terkait rencana penutupan akses tersebut. Jalan Raya Serpong–Parung, katanya, sudah menjadi jalur utama warga sejak lama dan memiliki peran penting dalam aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat.

“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” tegasnya.

Sementara itu, diketahui bahwa BRIN berencana menutup akses lalu lintas Jalan Raya Serpong–Parung dan mengalihkannya ke jalan baru. Rencana itu telah disosialisasikan melalui pertemuan dengan warga terdampak pada Jumat, 26 September 2025, terkait pengalihan akses di Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie.

Rencana tersebut memicu penolakan dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Setu. Warga menilai penutupan akses jalan akan mengganggu mobilitas dan kegiatan ekonomi mereka.

Sebagai bentuk keberatan, perwakilan masyarakat Kecamatan Setu telah menyampaikan penolakannya kepada Anggota DPRD Tangsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, 30 September 2025. [LM]