Momen Haru di Lapas Kota Tangerang: 1.658 Narapidana Dapat Remisi, 22 Orang Bebas

Redaksi Lensametro.com
18 Agu 2024 13:30
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Sebanyak 1.658 narapidana di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/08). Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, hadir untuk menyerahkan remisi tersebut secara simbolis dan menyampaikan pesan khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada para narapidana.

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan harapan agar para narapidana yang menerima remisi dapat menjadi warga negara yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.

“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin menambahkan bahwa remisi ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh para warga binaan. Momen ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, tetapi juga memberikan kebahagiaan tersendiri bagi para narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dari total 1.658 narapidana yang menerima remisi, terdapat 41 orang yang menerima Remisi Umum (RU) II, dengan rincian 22 orang langsung dibebaskan hari ini, sementara 19 orang lainnya mendapat pengurangan hukuman melalui RU II (Denda) Subsider.

Pada kesempatan itu, Dr. Nurdin juga memberikan pesan khusus kepada narapidana yang langsung bebas hari ini. Ia berharap kebebasan ini dijadikan sebagai momen untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum.

“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya. [LM]