BANTEN, LENSAMETRO.com- Bekas Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Tangerang Kunti Aji Cahyo divonis 5 tahun dan 6 bulan penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar. Selain Berita Selengkapnya
Vonis kasus bekas kepala cabang BJB Tangerang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.