TANGERANG, LENSAMETRO.com- Seorang pemuda asal Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang berinisal GTL alias G (23) digelandang polisi. Pria ini diduga melakukan pemalsuan surat keterangan hasil swab antigen covid-19. Kapolresta Tangerang Kombes Baca | Selengkapnya
Pemuda Asal Panongan Tangerang ini Diringkus Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.