TANGERANG, LENSAMETRO.com- SM (47) warga asli Kabupaten Magelang ini dicokok polisi. SM ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang pada Kamis, 22 Juli 2021 dengan sangkaan melakukan penggelapan uang penjualan hewan kurban. Kerugian Baca | Selengkapnya
Gelapkan Uang Penjualan Hewan Kurban
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.