JAKARTA, LENSAMETRO– Setelah habis masa terdaftar sejak 20 Juni 2019. Ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L Baca | Selengkapnya
FPI terlarang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.