PANDEGLANG, LENSAMETRO- Petugas KPPS di Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang harus mendekam di penjara. Pasalnya, petugas KPPS ini divonis 4,5 tahun penjara lantaran diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali Baca | Selengkapnya
5 tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.