Pemkot Tangerang Terapkan Efisiensi Anggaran, Ini Imbauan Pengamat

Redaksi
6 Mar 2025 19:26
1 menit membaca

KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pengeluaran, termasuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar, akan mengalami pemangkasan.

Pemkot Tangerang juga berkomitmen menjalankan strategi efisiensi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, alokasi anggaran belanja akan difokuskan pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Pengamat kebijakan publik, Subandi Misbah, mengingatkan agar efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini harus mengutamakan kepentingan publik dan tidak hanya sekadar memangkas kegiatan seremonial,” katanya, Kamis (6/3/25).

Subandi juga menyoroti bahwa efisiensi anggaran harus diterapkan secara merata, termasuk dalam pengeluaran DPRD Kota Tangerang.

“Studi banding anggota dewan yang hampir setiap hari dilakukan, termasuk anggaran menginap di hotel, juga harus mulai dikurangi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh hanya menyasar organisasi perangkat daerah (OPD), sementara anggota DPRD tetap menikmati berbagai fasilitas perjalanan dinas.

“Jika efisiensi ini diterapkan secara tebang pilih, dampaknya bisa besar. Tidak hanya bertentangan dengan semangat efisiensi, tetapi juga berpotensi memicu gelombang protes dari masyarakat,” pungkasnya. [LM]