Patroli Dini Hari Polsek Ciledug Berbuah Hasil, Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Kabur dengan Motor Curian

Atma (Lensametro.com)
28 Jul 2025 13:27
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam mengintensifkan patroli di jam-jam rawan kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor saat tengah mengendarai motor hasil curiannya.

Tersangka berinisial H (23) diringkus polisi berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-3529-COS. Sementara rekannya, berinisial S, yang berperan sebagai joki, berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas bersama motor lain yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini adalah Nur Firiani. Motor milik korban raib saat diparkir di depan Cafe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi itu, petugas berhasil menghentikan motor yang dikendarai oleh H. Tetapi S berhasil melarikan diri.

“Setelah diamankan, selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Ciledug dan setelah dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pencurian,” terangnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa H tidak hanya sekali beraksi. Ia mengaku pernah mencuri motor di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus ini, sementara S masih dalam pengejaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau call center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya. [LM]