Operasi Berantas Jaya 2025: Polisi Ringkus Preman Sadis di Kawasan Kuliner Pasar Lama

Redaksi Lensametro.com
12 Mei 2025 15:10
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (Lensametro.com) – Operasi patroli antisipasi premanisme yang digelar Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap FM alias Omo (39), preman yang melakukan pemalakan disertai pemukulan terhadap seorang pedagang berinisial S (45) di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa korban S merupakan pedagang daging di Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” katanya, Senin (12/5/2025).

Insiden bermula saat korban menolak memberikan uang salaran yang diminta FM. Pelaku lantas meluapkan amarahnya dengan menanduk kepala dan memukul korban hingga menyebabkan luka serta rasa sakit di pelipis pipi sebelah kanan. Tak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

FM diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di kawasan Pasar Lama. Saat digeledah, polisi menemukan sebilah pisau yang tergolong senjata tajam, obat daftar G, serta uang tunai Rp655.000 hasil dari pemalakan, yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” pungkas Zain. [LM]