Gubernur Andra Soni: Pengelolaan Anggaran Harus Berorientasi pada Kinerja

Redaksi Lensametro
5 Sep 2025 14:22
3 menit membaca

SERANG (Lensametro.com) – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak boleh lagi sekadar administratif, melainkan harus mencerminkan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, saat ini penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah telah bergeser dari traditional budget menuju performance budget yang berorientasi pada hasil atau kinerja.

Hal itu disampaikan Andra Soni dalam Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten serta operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tbk Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025).

Andra Soni menegaskan, PAD menjadi komponen penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, katanya, mencerminkan kemampuan daerah dalam menjaga pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi,” ucapnya.

Ia berharap entry meeting ini menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten dalam memperkokoh kapasitas fiskal daerah.

“Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance,” katanya.

Andra Soni menekankan bahwa pemeriksaan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD.

“Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kinerja anggaran harus berorientasi pada kepentingan publik.

“Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan pihaknya akan melakukan dua pemeriksaan sekaligus, yakni PAD Provinsi Banten dan operasional Bank Banten.

“Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan Asli Daerah ke depannya,” ujarnya.

Firman juga menekankan pentingnya penguatan Bank Banten agar bisa sejajar dengan bank daerah maupun pemerintah lainnya.

“Kita berharap terutama Bank Banten ini bisa memberikan manfaat dan kita berharap nanti Bank Banten bisa menjadi bank devisa serta bank yang setara dengan bank pemerintah lainnya,” katanya.

Selain itu, Firman memaparkan perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sejak 2005 hingga semester I 2025. Berdasarkan data, Pemprov Banten telah menindaklanjuti rekomendasi BPK sebesar 85,12 persen.

“Dalam persentasenya sudah cukup tinggi 85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera,” pungkasnya. [LM]