CIBUBUR (Lensametro.com) – Pemerintah bergerak cepat menyikapi tantangan keamanan digital di era teknologi canggih. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) resmi menggagas pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI) Terpadu sebagai benteng pertahanan digital Indonesia.
Inisiatif strategis ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam rapat yang digelar di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (15/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian koordinator seperti Kemenko H2IP, Kemenko Ekonomi, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, dan Kemenko PMRI, serta kementerian teknis terkait. Agenda utama adalah menyepakati pembentukan Satgas lintas sektor yang solid dalam menghadapi ancaman digital dan membangun tata kelola AI yang aman, inklusif, dan beretika.
“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” tegas Marsda TNI Eko Dono saat membuka rapat.
Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI Terpadu menjadi langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Keamanan siber dan tata kelola AI telah ditetapkan sebagai prioritas strategis nasional dalam dokumen tersebut.
“Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.
Lebih dari sekadar forum diskusi, rapat tersebut juga membahas struktur kelembagaan dan menyusun draf Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum terbentuknya Satgas. Nantinya, Satgas ini akan menjadi platform koordinatif dan operasional antarlembaga guna memperkuat ketahanan digital nasional secara sistemik dan terukur.
“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Deputi Bidkoor Kominfo, penuh semangat.
Satgas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan krusial dalam peningkatan keamanan ruang siber, mendorong interoperabilitas sistem elektronik nasional, memperkuat perlindungan data pribadi, serta memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab di semua sektor.
Sebagai langkah awal, hasil rapat tersebut akan dirumuskan dalam dokumen final yang selanjutnya diajukan kepada Menko Polkam dan kementerian/lembaga terkait untuk ditindaklanjuti melalui penyusunan regulasi dan struktur kelembagaan resmi. [LM]